Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

“Zona Merah”Masyarakat Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Makassar (Hoax)

21
×

“Zona Merah”Masyarakat Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Makassar (Hoax)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum, Makassar – Akhir akhir ini banyak beredar kabar di media sosial maupun di group WhatsAp (WA) dengan informasi jika masyarakat luar daerah masuk ke kota Makassar dilarang dengan ketentuan harus memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP) Makassar.

Juru bicara penanggulangan Covid 19 Kota Makassar Ismail Hajiali, membantah berita itu. Kata dia, Kabar tersebut adalah berita bohong itu hoax, dimana pada saat kegiatan hanya sebagai bagian dari sosialisasi penggunaan masker dan penyemprotan disinfektan ke pada para pengguna jalan,khususnya di daerah perbatasan atau pintu masuk kota Makassar.

Example 300x600

Tidak ada itu pemeriksaan KTP, sudah dibantah sama camat biringkanaya karena dia yang tangani perbatasan disitu,tegas Ismail Hajiali, Rabu (8/4).

Baca juga:  Sofyan Djalil Bagikan Sertifikat 1.200 Pada Warga Luas Tanah 310 Hektar

Jadi itu dilakukan penyemprotan disinfektan, Agar pakai masker tidak ada yang lain, tegasnya.

Baca juga:  Menuju Provinsi Hemat Energi, Kegiatan Sulsel Bercerita Di Selenggarakan Di Mall Nipah

Ismail Hajiali yang juga menjabat kepala Dinas Kominfo Kota Makassar mengatakan, penyebar berita itu tidak benar alias itu hoax, tengah dilacak oleh timnya untuk menghindari adanya kepanikan di tengah masyarakat, katanya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *